Thursday 27 January 2011

Gadis & ARUS vis a vis Tokoh Lintas Agama

GADIS & ARUS vis a vis Tokoh Lintas Agama*


Upaya tokoh lintas agama yang mengkritisi pemerintah dianggap sebagai upaya pemakzulan. Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dianggap inisiator yang menggerakkan para tokoh agama ini. Permasalahan ini berawal dari deklarasi tokoh-tokoh lintas agama dalam gerakan anti-kebohongan (10/01/2011), seperti : Buya Syafii Maarif (mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin (Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah), KH Salahuddin Wahid (mantan Ketua PBNU), Bhiku Sri Pansyavora Mahathera, Pendeta Andreas A. Yewangoe (Ketua Persatuan Gereja-gereja di Indonesia), Mgr. Martinus D. Situmorang (Ketua KWI), Frans Magnis Suseno, dan Djohan Effendi yang mengkritik kinerja roda pemerintah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tokoh lintas agama membeberkan 18 kebohongan rezim SBY, 9 merupakan kebohongan lama dan 9 lainnya kebohongan baru.

Adapun 9 kebohongan lama dan baru, yaitu:
Sembilan kebohongan lama;
1. Pemerintah mengklaim bahwa pengurangan kemiskinan mencapai 31,02 juta jiwa. Padahal data penerimaan beras rakyat miskin tahun 2010 mencapai 70 juta jiwa dan penerima layanan kesehatan bagi orang miskin (Jamkesmas) mencapai 76,4 juta jiwa.
2. Presiden SBY pernah mencanangkan program 100 hari untuk swasembada pangan. Namun pada awal tahun 2011 kesulitan ekonomi justru terjadi secara masif.
3. SBY mendoronga terobosan ketahanan pangan dan energi berupa pengembangan varietas Supertoy HL-2 dan program Blue Energi. Program ini mengalami gagal total.
4. Presiden SBY melakukan konferensi pers terkait tragedi pengeboman Hotel JW Mariot. Ia mengaku mendapatkan data intelijen bahwa fotonya menjadi sasaran tembak teroris. Ternyata foto tersebut merupakan data lama yang pernah diperlihatkan dalam rapat dengan Komisi I DPR pada tahun 2004.
5. Presiden SBY berjanji menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir sebagai a test of our history. Kasus ini tidak pernah tuntas hingga kini.
6. UU Sistem Pendidikan Nasional menuliskan anggaran pendidikan harus mencapai 20% dari alokasi APBN. Alokasi ini harus dari luar gaji guru dan dosen. Hingga kini anggaran gaji guru dan dosen masih termasuk dalam alokasi 20% APBN tersebut.
7. Presiden SBY menjanjikan penyelesaian kasus lumpur Lapindo dalam Debat Calon Presiden Tahun 2009. Penuntasan kasus lumpur Lapindo tidak mengalami titik temu hingga saat ini.
8. Presiden SBY meminta semua negara di dunia untuk melindungi dan menyelamatkan laut. Di sisi lain Presiden SBY melakukan pembiaran pembuangan limbah di Laut Senunu, NTB, sebanyak1.200 ton oleh PT Newmont dan pembuangan 200.000 ton limbah PT Freeport ke sungai di Papua.
9. Tim audit pemerintah terhadap PT Freeport mengusulkan renegosiasi. Upaya renegosiasi ini tidak ditindaklanjuti pemerintah hingga kini.

Sedangkan 9 kebohongan baru SBY :
1. Dalam Pidato Kenegaraan 17 Agustus 2010 Presiden SBY menyebutkan bahwa Indonesia harus mendukung kerukunan antarperadaban atau harmony among civilization. Faktanya, catatan The Wahid Institute menyebutkan sepanjang 2010 terdapat 33 penyerangan fisik dan properti atas nama agama dan Kapolri Bambang Hendarwso Danuri menyebutkan 49 kasus kekerasan ormas agama pada 2010.
2. Dalam pidato yang sama Presiden SBY menginstruksikan polisi untuk menindak kasus kekerasan yang menimpa pers. Instruksi ini bertolak belakang dengan catatan LBH Pers yang menunjukkan terdapat 66 kekerasan fisik dan nonfisik terhadap pers pada tahun 2010.
3. Presiden SBY menyatakan akan membekali Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan telepon genggam untuk mengantisipasi permasalahan kekerasan. Aksi ini tidak efektif karena di sepanjang 2010, Migrant Care mencatat kekerasan terhadap TKI mencapai 1.075 orang.
4. Presiden mengakui menerima surat dari Zoelick (Bank Dunia) pada pertengahan 2010 untuk meminta agar Sri Mulyani diizinkan bekerja di Bank Dunia. Tetapi faktanya, pengumuman tersebut terbuka di situs Bank Dunia. Presiden SBY diduga memaksa Sri Mulyani mundur sebagai Menteri Keuangan agar menjadi kambing hitam kasus Bank Century.
5. SBY berkali-kali menjanjikan sebagai pemimpin pemberantasan korupsi terdepan. Faktanya, riset ICW menunjukkan bahwa dukungan pemberantasan korupsi oleh Presiden dalam kurun September 2009 hingga September 2010, hanya 24% yang mengalami keberhasilan.
6. Presiden SBY meminta penuntasan rekening gendut perwira tinggi kepolisian. Bahkan, ucapan ini terungkap sewaktu dirinya menjenguk aktivis ICW yang menjadi korban kekerasan, Tama S Langkun. Dua Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jenderal Timur Pradopo, menyatakan kasus ini telah ditutup.
7. Presiden SBY selalu mencitrakan partai politiknya menjalankan politik bersih, santun, dan beretika. Faktanya anggota KPU Andi Nurpati mengundurkan diri dari KPU, dan secara tidak beretika bergabung ke Partai Demokrat. Bahkan, Ketua Dewan Kehomatan KPU Jimly Asshiddiqie menilai Andi Nurpati melakukan pelanggaran kode etik dalam Pemilu Kada Toli-Toli.
8. Kapolri Timur Pradopo berjanji akan menyelesaikan kasus pelesiran tahanan Gayus Tambunan ke Bali selama 10 hari. Namun hingga kini, kasus ini tidak mengalami kejelasan dalam penanganannya. Malah, Gayus diketahui telah sempat juga melakukan perjalanan ke luar negeri selama dalam tahanan.
9. Presiden SBY akan menindaklanjuti kasus tiga anggota KKP yang mendapatkan perlakuan tidak baik oleh kepolisian Diraja Malaysia pada September 2010. Ketiganya memperingatkan nelayan Malaysia yang memasuki perairan Indonesia. Namun ketiganya malah ditangkap oleh polisi Diraja Malaysia. Sampai saat ini tidak terdapat aksi apapun dari pemerintah untuk menuntaskan kasus ini dan memperbaiki masalah perbatasan dengan Malaysia.

Konsekuensi dari deklarasi tersebut memicu berbagai reaksi, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Tak lama berselang, SBY mengundang para tokoh untuk berdialog guna mencari titik temu. Namun, pertemuan tidak membuahkan hasil maksimal karena ada beberapa tokoh yang tidak diundang dan komunikasi yang terjalin hanya satu arah. Sebagian masyarakat ada yang merespon positif sikap para tokoh lintas agama, namun ada juga yang menolaknya. Masyarakat yang tidak mendukung gerakan anti kebohongan SBY (pendukung pemerintah) bergabung dalam GADIS (Gerakan Anti Din Syamsudin ) dan ARUS (Aliansi Rakyat Pendukung SBY). Mereka menghujat Ketua PP Muhammadiyah yang dianggap sebagai inisitor gerakan tokoh lintas agama dan menyebarkan spanduk serta pamflet anti Din Syamsuddin yang bertuliskan "Din Provokator", dan berbagai spanduk kecaman lainnya.

Jika ditelisik lebih lanjut, permasalahan yang sudah menjadi rahasia umum ini harusnya menjadi refleksi dan introspeksi bersama. Pemerintah tidak perlu sampai kebakaran jenggot dengan tindakan yang dilakukan para tokoh agama sebagai bentuk kepedulian dan aksi moral dalam pembangunan karakter bangsa. Karena untuk mewujudkan good and clean governance, moral merupakan elemen yang signifikan dalam penegasan jati diri suatu bangsa.

Penyerangan yang berdampak pada pencemaran nama baik salah satu tokoh masyarakat adalah salah satu bukti bahwa internalisasi moral masih menyentuh ranah permukaan saja, belum sampai pada hal yang substantif. Hal ini menjadi PR bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk saling bahu membahu untuk menjadikan moral sebagai panglima bangsa.

Salahkah tindakan yang dilakukan para tokoh agama tersebut? Bukankah mereka berusaha untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar di bumi Indonesia yang sudah dilanda krisis multidimensi. Silahkan buka Q.S Al-Imron 104, sejauh mana kita telah mengimplementasikan ayat tersebut dalam kehidupan sehari-hari? Tulisan ini semoga bisa menjadi refleksi kita sebagai CALON PEMIMPIN BANGSA. (Syubbanul yaum imamun li ghodin pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan). Amien

No comments:

Post a Comment

Sampaikan Salam Anda